BROWSE BERITA

DARI MEJA GUBERNUR

TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

PEMBERITAHUAN UNTUK SEMUA KARYAWAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA

 
 

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 215 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH

 
 

TIM ASISTENSI PENANGANAN PEMULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAH DAN KELUARGANYA DARI MALAYSIA

 
 
DETAIL BERITA
Halaman ini akan segera diarahkan ke Detail berita di Design Baru. Klik disini untuk langsung menuju halaman tersebut.

10-04-2008

Ratusan Bangunan di Bantaran Rel KA Dibongkar

 

Foto: Dok./beritajakarta.com

Ratusan gubuk liar dan bangunan di bantaran rel kereta api, mulai dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Bukit Duri, ditertibkan 300 aparat gabungan dari PT KA, aparat Tramtib Pemkot Jakarta Pusat, serta aparat kepolisian, Kamis (10/4).

Para penghuni gubuk tersebut hanya bisa pasrah melihat gubuk-gubuk yang mereka tempati dihancurkan petugas. Meski demikian, sebagian penghuni mengaku sudah biasa mengalami penertiban seperti ini. “Saya sudah terbiasa dengan penertiban seperti ini. Begitu situasi sudah aman, saya akan dirikan kembali bangunan di sini,” ujar, Raminah (70) salah seorang pemilik gubuk.

Raminah mengaku sudah puluhan tahun tinggal di bantaran rel kereta api Tanah Abang. Dalam kurun waktu tersebut, gubuk yang ia tempati sudah berulangkali ditertibkan. Namun wanita tua asal Tegal Jawa Tengah itu selalu kembali ke tempat itu. “Saya datang ke Jakarta sejak tiga puluh lima tahun lalu, dan tempat tinggal saya ya di sini ini,” ucapnya.

Sri Sugiarti (42), penghuni gubuk lainnya mengatakan, dirinya sudah mengetahui penertiban ini sejak 11 hari lalu melalui surat peringatan pembongkaran. Namun dia menyayangkan kenapa harus mereka yang ditertibkan, bukan gubuk-gubuk yang dijadikan tempat mesum di kawasan Bongkaran yang dibongkar. “Seharusnya petugas membongkar gubuk-gubuk di kawasan Bongkaran, bukan gubuk kami,” ketusnya.

Kepala Humas Daops I PT KA Jabodetabek Akhmad Sujadi, menegaskan langkah penertiban dilakukan karena selama ini keberadaan bangunan liar tersebut mengganggu perjalanan kereta api.

“Pembongkaran ini dilakukan sesuai perundang-undangan kereta api yang mengharuskan jalur kereta bersih dari adanya bangunan dengan jarak selebar tiga meter pada sisi kanan dan kiri rel,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Sujadi, PT KA telah melakukan sosialisasi kepada warga sejak tanggal 8 Maret lalu. Bahkan warga pun menyadari kesalahannya, sehingga sebagian besar telah membongkar sendiri bangunannya. “Hari ini kita lakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang masih berdiri serta membersihkan puing-puingnya. Kesadaran warga yang mau membongkar sendiri bangunannya patut kita hargai demi menciptakan Jakarta yang nyaman, aman, dan tertib untuk seluruh pengguna kereta api,” kata Sujadi.

Sujadi menjelaskan, panjang jalur lingkar Manggarai, Tanah Abang, Bukit Duri, dan Kampung Bandan sekitar 27 kilometer. Sebelumnya, 19 kilometer sangat kumuh. Namun setelah dilakukan penertiban secara rutin, jalur tersebut sudah mulai bersih dari bangunan liar.

“Dari 19 bantaran rel yang tergolong sangat kumuh, saat ini sudah berkurang hingga 70 persen. Yang tersisa setelah hari ini tinggal Manggarai Tanah-Abang dan Jakarta kota-Kemayoran. Dan kami telah melakukan sosialisasi untuk penertiban selanjutnya,” pungkasnya.

 

Penulis: purwoko

Sumber: purwoko

Cetak Berita Ini
 
BERITA LAINNYA

03-09-2010

6 Ribu Penumpang Padati Stasiun Senen

 

03-09-2010

H-4 Truk Dilarang Melintas di Jakarta

 

03-09-2010

Lebaran, RSUD Cengkareng Tetap Layani Warga

 

03-09-2010

TPS Liar Menjamur di Jakbar

 

03-09-2010

Arus Mudik di Terminal Lebakbulus Masih Normal

 

03-09-2010

30 BUS AKAP Lulus Kir di Terminal Lebakbulus

 

03-09-2010

Lebaran, Perairan Jakarta Dijaga 100 Personil

 

03-09-2010

Tren Pendatang Baru Menurun

 

03-09-2010

Operasi Pasar Efektif Tekan Inflasi

 

03-09-2010

11.156 Botol Miras Dimusnahkan

 

 
  ke ataske atas