|
|
|
|
|
DETAIL VIDEO
Pemprov DKI Jakarta mengunakan periodesisasi yang sama dengan pemerintah pusat terkait massa waktu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yakni selama 20 tahun, yang telah dimulai sejak tahun 2005 hingga tahun 2025 mendatang. Hal ini disampaikan Fauzi Bowo saat rapat paripurna dalam rangka Penyampain Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-faksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012 dan Raperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/7). Lebih lanjut, Fauzi Bowo mengatakan hal ini juga telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 17 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, agar tercipta sinergi antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Kameramen: wahyu / Editor: toni
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi@beritajakarta.com |