Home
POTRET JAKARTA
 

Peninjauan Pelayanan Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan komitmen dalam hal pelayanan kesehatan agar bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Selain memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga miskin dengan fasilitas JPK-Gakin dan SKTM, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tanggungan asuransi kesehatan (Askes) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)-PNS. Kamis (5/7). (Foto:Diskominfomas)


 Video Terbaru Lainnya  
23-05-2013 22:59 WIB
Disewakan, 20 Unit Rusun Marunda Disegel
23-05-2013 21:13 WIB
Iriana Jokowi Motivasi Kader PKK Kelurahan Pulau Pari
23-05-2013 20:56 WIB
Korban Pembongkaran di Jatinegarakaum Mengungsi di Mushola

 
BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi@beritajakarta.com