Home
POTRET JAKARTA
 

Peninjauan Pelayanan Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan komitmen dalam hal pelayanan kesehatan agar bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Selain memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga miskin dengan fasilitas JPK-Gakin dan SKTM, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tanggungan asuransi kesehatan (Askes) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)-PNS. Kamis (5/7). (Foto:Diskominfomas)


 Video Terbaru Lainnya  
21-05-2013 18:03 WIB
Pendangkalan Juga Terjadi di Waduk Muaraangke
21-05-2013 16:50 WIB
Dua Rute APTB Tujuan Bekasi Beroperasi
21-05-2013 15:33 WIB
40 Tuna Netra Diberi Kesempatan Berkarya

 
BeritaJakarta.com — Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta
Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi@beritajakarta.com